Senin, 12 November 2012

KPU Dikepung Ribuan Massa Pendukung Calon Bupati

KPU Dikepung Ribuan Massa Pendukung Calon Bupati

Tanggal : 09-11-2012
KPU Dikepung Ribuan Massa Pendukung Calon Bupati
KARIMATA FM-Madura, Pamekasan : Karena ada isu salah satu bakal calon bupati akan dicoret oleh KPU karena administrasinya bermasalah, ribuan massa mengepung kantor KPU di Jl Brawijaya, Jumat (09/11) malam. Bakan tidak hanya itu, rumah ketua KPU Mohammad Ramli, Jl Panglegur juga tak luput dari sasaran massa. Ribuan massa itu menunggu hasil rapat Pleno KPU terkait dengan penetapan pasangan calon.

Dan untuk mengamankan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Polres Pamekasan sedikitnya menerjunkan 400 personel polisi yang di tempatkan di sejumlah akses masuk menuju kantor tersebut, sejak Jumat pagi. Karena sesuai jadwal tahapan KPU akan rapat pleno penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga pada pesta demokrasi Pilkada Pamekasan 9 Januari tahun depan.

Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman mengatakan, aparat bertugas untuk mengamankan kantor penyelenggara pemilu tersebut, dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh dua kubu bakal calon bupati dan wakil bupati. Yakni dari KOMPAS yang dimobilisasi pasangan calon Achmad Syafii-Halil (ASRI) serta KRAPAK dari pihak incumbent yakni pasangan Kholilurrahman-Masduki (KOMPAK).

“Kita sudah terjunkan sedikitnya 400 personel untuk mengamankan jalannya pleno KPU itu. Dan kita hanya bisa berharap semoga tidak terjadi hal-hal buruk,” katanya.

Menurut Kapolres, untuk menghindari terjadinya benturan fisik dari masing-masing kelompok pengunjukrasa, pihaknya menutup 2 pintu masuk jalan yang menjadi akses menuju kantor KPU, baik dari arah selatan Jl. Segara maupun dari arah utara jl. Kabupaten. (tanziel/karimatafm.com)

Caption : KPU Pamekasan dipagari kawat berduri saat massa salah satu pendukung calon Demo
»»  READMORE...

Kamis, 08 November 2012

Antisipasi Aksi, 400 Polisi Amankan KPU Pamekasan

Antisipasi Aksi, 400 Polisi Amankan KPU Pamekasan

Jum'at , 09 November 2012 09:11:34

Oleh : Andree Havid

KBRN, Pamekasan : Mengantispasi aksi demonstrasi pendukung pasangan calon pada penetapan calon bupati dan wakil bupati, Polres Pamekasan menurunkan sedikitnya 400 personel kepolisian untuk mengamankan kantor KPU Pamekasan.
Ratusan personel polisi itu di tempatkan di sejumlah akses masuk menuju kantor tersebut, Jumat (9/11/2012), tepat pada hari penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga pada pesta demokrasi Pemilukada Pamekasan Januari tahun depan.
Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman kepada RRI menuturkan, kantor penyelenggara pemilu tersebut diamankan dari aksi demonstrasi yang kemungkinan akan dilakukan oleh 2 kubu bakal calon bupati dan wakil bupati, yakni dari KOMPAS yang dimobilisasi pasangan calon Achmad Syafii - Halil atau ASRI serta KRAPAK dari pihak incumbent yakni pasangan Kholilurrahman - Masduki atau KOMPAK.
“Kita sudah siapkan pasukan pengamanan di KPU itu ada pasukan Brimob dan pasukan kita juga ada, personel kita libatkan Polres 1 SSK kemudian Brimob 2 peleton totalnya kurang lebih 400,” ucap Kapolres AKBP Nanang Chadarusman.
Untuk menghindari terjadinya benturan fisik dari masing-masing kelompok pengunjukrasa, tambah Kapolres Nanang Chadarusman, pihaknya akan menutup 2 pintu masuk jalan yang menjadi akses menuju kantor KPU, baik dari arah jl. Segara maupun dari jl. Kabupaten.
Nanang menambahkan, pihaknya akan berupaya keras dengan melakukan pendekatan dan lobi-lobi pada masing-masing kelompok bakal calon, agar mengurungkan niatnya untuk mengepung dan melakukan aksi unjukrasa di waktu dan tempat yang sama,yakni di kantor KPU Pamekasan. (A. Havid/DS/BCS)     
(Editor : Besty Simatupang)
»»  READMORE...

Gempar Demo Tuntut Mundur Bupati Pamekasan

Gempar Demo Tuntut Mundur Bupati Pamekasan


Tanggal : 08-11-2012
KARIMATA FM-Madura, Pamekasan : Belasan aktivis gerakan muda mahasiswa Pamekasan (Gempar),  Kamis (08/11) pagi berunjukrasa di Kawasan Monomen Arek Lancor Pamekasan. Mereka menggalang dukungan tandatangan untuk menurunkan Doktor  KH. Kholilurrahman Bupati Pamekasan, dari jabatannya.


Sebab yang bersangkutan dinilai tidak lulus SD, serta mengusut dugaan pemalsuan identitas pimpinan DPRD non aktif Kholil Asyari. Demonstrans meminta DPRD mengambil langkah mosi tidak percaya atas beberapa kasus yang menimpa pejabat publik di Pamekasan, apalagi mereka mencalonkan diri sebagai cabub dan cawabub pada Pilkada 2013. Tudingan paling dominan diarahkan kepada Kholilurrahman Bupati Pamekasan.


Badri Humaini korlap aksi beralasan, karena rekomendasi Panwaslu Kabupaten Pamekasan menyatakan bahwa incumbent tidak memenuhi syarat administrative. Setelah berunjukrasa di arek lancor, para demonstrans kemudian bergerak ke kantor DPRD Pamekasan untuk beraudiensi.


“ Dasar kami adalah temuan panwas soal tidak adanya ijazah calon incumbent”, katanya.

Sementara itu, tim advokasi  ASRI mendesak KPU agar melaksanakan rekomendasi Panwaslu, Mohammad Alim sekretaris tim advokasi Asri (Ahmad Syafii-Kholil Asyari), meminta KPU Kabupaten Pamekasan mencoret nama incumbent sesuai rekomendasi Panwaslu.

Mereka menilai, incumbent tidak cukup syarat karena tidak menyerahkan pengganti ijazah SD. Alim menekankan KPU tidak mempertimbangkan hal-hal lain, sehingga mengabaikan rekomendasi Panwaslu. (Fauzi/hil/karimatafm.com)
»»  READMORE...

DPRD Minta Bakal Calon Tidak Unjuk Kekuatan Massa

DPRD Minta Bakal Calon Tidak Unjuk Kekuatan Massa


Tanggal : 07-11-2012
DPRD Minta Bakal Calon Tidak Unjuk Kekuatan Massa
KARIMATA FM-Madura, Pamekasan : Banyaknya aksi demonstrasi akhir-akhir ini di Pamekasan, menjadi perhatian serius Khairul Kalam, politisi Demokrat yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Rabu (07/11).

Menurut Khoirul Kalam, masyarakat harus lebih dewasa menyikapi gelombang politik di Pamekasan, sebab jika tidak maka kondisi Pamekasan akan semakin panas dan bergejolak dan pada akhirnya akan mengorbankan masyarakat sendiri.

Khiarul  menjelaskan, para calon yang akan maju dalam pilkada agar lebih santun dan lebih bijak serta mampu menahan diri dalam berkompetisi menuju Pilkada 9 Januari 2013 mendatang. Masing-masing calon diharapkan bersaing secara fair dan professional agar tidak menjadikan masyarakat sebagai korban politik.

“Jangan mengerahkan massa dengan unjuk kekuatan melakukan aksi tiap hari. Pilkada Pamekasan ditentukan tanggal 9 Januari 2013. Saat ini waktunya para bakal calon melakukan aksi social yang nyata terhadap,” katanya.

Khairul Kalam meminta, agar tetap menjaga kondusifitas Pamekasan dan jangan terlalu memaksakan diri, dan menghentikan perselisihan dan perseteruan antar kandidat. Sehingga pelaksanaan Pilkada bisa berjalan secara damai dan sukses serta aman. (suhil/zil/karimatafm.com)
»»  READMORE...

Krapak Demo Lagi Soal Nama Ganda

Krapak Demo Lagi Soal Nama Ganda


Tanggal : 07-11-2012
Krapak Demo Lagi Soal Nama Ganda
KARIMATA FM-Madura, Pamekasan : Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Penegak Kebenaran (KRAPAK) kembali melakukan demo ke Kantor DPRD Pamekasan, Rabu (07/11). Mereka menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk segera mengusut adanya dua nama yang digunakan mantan Ketua DPRD Kholil Asyari non aktif yang kini berubah bernama Halil.

Zainal Abidin, koorlap aksi mengatakan, adanya dua nama itu berarti yang bersangkutan telah melakukan praktek pembodohan yag terorganisir dan tindak kebohongan yang terstruktur. Sehingga BK DPRD Pamekasan harus segera menindaklanjuti kebenaran nama Kholil dan atau Halil.

“Saya minta pihak dewan jangan membiarkan masalah ini karena ini sudah jelas-jelas terjadi kebohongan public selama ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua BK-DPRD Pamekasan Boy Suhari Sajidin juga mengatakan, pihaknya masih dalam proses penelitian terkait adanya dua nama itu, bahkan pihaknya juga sudah mengumpulkan data-data dari yang bersangkutan.

Menurut Boy, dari data itu sementara menyebutkan nama Kholil Asyari hanya terdapat dalam KTP lama dan SK Gubernur saat pengangkatan menjadi ketua DPRD.

“Kita sudah melakukan penelitian terkait dengan persoalan itu dan baru sedikit mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan masalah itu,” jelasnya. (suhil/zil/karimatafm.com)
»»  READMORE...

Rabu, 07 November 2012

Ketua KPU Pamekasan Diduga Langgar Peraturan KPU

Ketua KPU Pamekasan Diduga Langgar Peraturan KPU
Arif Tjakraningrat
6 Nov 2012 15:45:40
Ketua KPU Pamekasan Diduga Langgar Peraturan KPU
Ketua KPU Pamekasan, M Ramli (Foto: Aktual.co/Arif Tjakraningrat)
Peraturan KPU No 9/2012 bagian kedua tentang persyaratan bakal calon pasal 14 ayat 2 huruf d secara tegas mewajibkan bakal calon bupati-wabup melampirkan ijazah SD dan SLTP atau sederajad yang telah dilegalisir sekolah yang bersangkutan.
Madura, Aktual.co — Ketua KPU Pamekasan diduga melanggar Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah karena meloloskan ijazah MI milik incumbent yang hanya berupa surat keterangan lulus dan surat kehilangan dari kepolisian.

Menurut Koordinator Kordinator Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Pamekasan (Kompas), Hanafi dalam Peraturan KPU No 9/2012 bagian kedua tentang  persyaratan bakal calon pasal 14 ayat 2 huruf d secara tegas mewajibkan bakal calon bupati-wabup melampirkan ijazah SD dan SLTP atau sederajad yang telah dilegalisir sekolah yang bersangkutan.

"Dalam pasal 16 ayat 3 diatur bahwa dalam hal ijazah bakal calon yang bersangkutan hilang, maka calon wajib menyertakan surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota tempat sekolah itu berdiri," terang Hanafi.

Sementara, KPU Pamekasan hanya menerima surat keterangan hilang dari kepolisian dan surat keterangan lulus dari calon incumbent.
"Realita tersebut, nyata-nyata menabrak Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2012. Jika nantinya bakal calon incumbent diloloskan menjadi calon bupati maka Ketua KPU Pamekasan positif melanggar hukum administrasi negara dan bisa digugat lewat Pengadilan Tata Usaha Negara," tandas Hanafi.

Hanafi mensinyalir, para komisioner KPU Pamekasan telah terbelah. Ada yang secara vulgar  berpihak kepada salah satu bakal calon bupati, dan ada pula yang bekerja secara profesional.

"Indikasinya, temuan investigasi kami ke sekolah MIN Karanganyar malah diminta oleh Ketua Pokja Pencalonan KPU Pamekasan untuk dijadikan bahan pertimbangan verifikasi bakal calon bupati dan wabup pada tahap kedua sebelum KPU menetapkan bakal calon menjadi calon pada 9 November ini," terang Hanafi.

"Karena terindikasi berpihak kepada salah satu bakal calon bupati dan tidak bersikap transparan dan profesional, saya mengadukan Ketua KPU kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Laporan itu akan saya lampirkan berkas-berkas temuan investigasi dan rekaman ketika Ketua
KPU menolak kami yang hendak klarifikasi ijazah SD bakal calon incumbent," tutup Hanafi.

Sementara Ketua KPU Pamekasan, Mohamad Ramli mempersilakan jika dirinya dilaporkan kepada DKPP ataupun digugat lewat jalur hukum lainnya.

"Silakan. Silakan saja laporkan saya ke DKPP. Saya akan layani," ucapnya Ramli yang sebelumnya dikenal sebagai advokat itu.
»»  READMORE...

Panwaslu Pamekasan Nyatakan Ijazah SD Incumbent Palsu

Panwaslu Pamekasan Nyatakan Ijazah SD Incumbent Palsu
Arif Tjakraningrat
7 Nov 2012 21:36:16
Panwaslu Pamekasan Nyatakan Ijazah SD Incumbent Palsu
Khalilurrahman sebelah kanan (Foto: Aktual/Arif)
Surat rekomendasi Panwaslu Pamekasan bernomor 119/Panwaslu/XI/2012 tertanggal 4 November 2012 yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Pamekasan itu ditandatangani oleh Ketua Panwaslu Pamekasan.
Madura, Aktual.co — Setelah melakukan investigasi ke sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Karanganyar, Kabupaten Probolinggo, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan akhirnya merekomendasi persyaratan administrasi incumbent Khalilurrahman belum memenuhi syarat.

Rekomendasi tersebut oleh Panwaslu diserahkan kepada KPU Kabupaten Pamekasan untuk dintindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan penetapan bakal calon menjadi calon bupati-wabup pada Jumat (9/11).

Surat rekomendasi Panwaslu Pamekasan bernomor 119/Panwaslu/XI/2012 tertanggal 4 November 2012 yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Pamekasan itu ditandatangani oleh Ketua Panwaslu Pamekasan, Zaini. Surat rekomendasi yang menyatakan persyaratan administrasi Khalilurrahman belum memenuhi syarat itu ditembuskan kepada Ketua Bawaslu Pusat di Jakarta, Ketua Panwaslu Jawa Timur, Ketua KPU Jatim, dan Kapolres Pamekasan.

Menurut Zaini, rekomendasi tersebut didasarkan pada UU No 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, Peraturan Bawaslu No. 1/2012 tentang Pengawasan Pemilukada, Peraturan KPU No 6/2011 tentang Tata cara pencalonan Pemilukada, Keputusan KPU Pamekasan No 06/2012 tentang
Pedoman Teknis Tata cara pencalonan Bupati dan Wakil Bupati 2013.

"Rekomendasi itu merupakan esensi dari Berita Acara Pendapat tanggal 4 November yang kami tandatangani bersama ketiga anggota Panwaslu Pamekasan," kata Zaini, sembari menyatakan selain dirinya ada dua anggota Panwaslu Pamekasan yang menandatangani berita acara pendapat
yakni, Agus Kasiyanto dan Ahmad H.

Dalam lembar penjelasan rekomendasi itu, tercatat krononologis hasil investigasi Panwaslu Pamekasan ke sekolah MIN Karanganyar, Kabupaten Probolinggo dimana sekolah dimaksud diklaim sebagai sekolah tempat Khalilurrahman menamatkan sekolah sederajad Sekolah Dasar (SD). Saat
investigasi, Panwaslu Pamekasan tidak mendapatkan ijazah atas nama M. Cholil ataupun atas nama Khalilurrahman.

Investigasi Panwaslu Pamekasan juga menemukan surat laporan kepolisian terkait kehilangan ijazah MIN Karanganyar yang diajukan Khalilurrahman. Atas dasar surat kepolisian itu, Panwaslu Pamekasan berpendapat bahwa Khalilurrahman hingga saat mendaftarkan diri sebagai
bakal calon Bupati Pamekasan periode 2013-2018 tidak melampirkan ijazah MIN Karanganyar atau sederajad SD seperti yang diatur dalam Peraturan KPU No. 6/2011.

Dalam Peraturan KPU No 6/2011 ditegaskan jika bakal calon kehilangan ijazah SD atau SLTP yang sederajad wajib menyertakan surat keterangan pengganti ijazah atau STTB (Surat Tanda Tamat Belajar). Atas dasar hasil investigasi ke sekolah MIN Karanganyar yang diklaim sebagai
penerbit ijazah Khalilurrahman itulah, Panwaslu memberikan rekomendasi kepada KPU Pamekasan dengan Berita Acara Pendapat yang menyatakan, "Kami berpendapat persyaratan administrasi calon belum memenuhi syarat."

Secara terpisah, Ketua Pokja Pencalonan KPU Pamekasan, Nur Azizah, membenarkan telah menerima surat perihal Rekomendasi dari Panwaslu Pamekasan. "Kami telah mendiskusikan rekomendasi Panwaslu Pamekasan bersama seluruh komisioner KPU Pamekasan. Hasilnya, rekmondasi Panwaslu akan kami tindak lanjuti," terang Nur Azizah.

Menurut Nur Azizah, hasil ketetapan tindak lanjut rekomendasi dari Panwaslu itu akan diumumkan pada saat tahapan penetapan bakal calon menjadi calon bupati-wakil bupati yang dilaksanakan Jumat, 9 November 2012 ini.

"Saya belum bisa mengatakan apakah bakal calon yang direkomendasi Panwaslu itu akan dianulir atau tidak dianulir. Tunggu saja pada saat penetapan bakal calon menjadi calon pada Jumat 9 November nanti. Yang pasti, KPU Pamekasan menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu," tutup Nur
Azizah.
»»  READMORE...