Kamis, 15 November 2012

DPRD Penuhi Tuntutan Kompas

DPRD Penuhi Tuntutan Kompas

Tanggal : 14-11-2012
DPRD Penuhi Tuntutan Kompas   KARIMATAFM-MADURA, Pamekasan : Rapat pimpinan DPRD Pamekasan yang membahas tuntutan masa Koalisi mahasiswa dan Masyarakat Pamekasan (KOMPAS) beberapa waktu lalu, sepakat untuk menindaklajuti satu tuntutan dari empat tuntutan yang disampaikan ke DPRD Pamekasan. Satu tuntutan yang dibahas lebih lanjut yaitu,  permintaan untuk merekomendasikan pembatalan hasil pleno penetapan calon bupati  dan calon wakil bupati (Cabub-Cawabub) Pamekasan pada pilkada 2013. Dimana, pleno itu meloloskan dua pasangan cabub-cawabub yaitu pasangan Kholilurrahman-Masduki (KOMPAK) dan Anwari Kholil-Kholil (AHO). Sedangkan satu pasangan lainnya yaitu Ahmad Syafii-Kholil Asyari (ASRI) dicoret dari daftar, karena dinilai tidak memenuhi syarat administrative.


Pencoretan pasangan ASRi ini menuai protes dari para pendukungnya. Mereka berunjukrasa ke KPU Kabupaten Pamekasan serta DPRD. Bahkan sejumlah kiai sempat menduduki kantor DPRD Pamekasan, seperti KH. Mohammad Syamsul Arifin, Darul Ulum Banyuanyar, K.H Abdul Ghaful, Al-mujtamak Plakpak serta sejumlah kiai lainnya.


Menindaklanjuti tuntutan massa pendukung ASRI, DPRD Pamekasan telah mengirim surat ke lembaga terkait sesuai tuntutan massa ASRI. Yaitu, mengimbau KPU untuk meninjau ulang hasil penatapan KPU yang mencoret pasangan ASRI.


“Kami sudah menyurati pihak-pihak terkait, seperti KPU dan Panwas, mengimbau agar keputusan itu ditinjau ulang,” ungkap Halili, Plt. Ketua DPRD Pamekasan, Rabu (1411).


Halili menegaskan, penyampaian himbauan ke KPU untuk meninjau ulang hasil pleno penetapan cabub-cawabub itu telah disepakati pimpinan DPRD, meliputi pimpinan Komisi dan Fraksi. (Fauzi/karimatafm.com)

Caption : Halili, pimpinan DPRD Pamekasan
foto;tanzielkarimatafm.com
»»  READMORE...

Senin, 12 November 2012

Kiai-Kiai Demo di Kantor DPRD Pamekasan

Kiai-Kiai Demo di Kantor DPRD Pamekasan
Penulis : Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Senin, 12 November 2012 | 12:42 WIB

Kiai-Kiai Demo di Kantor DPRD Pamekasan  
 KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN Para kiai saat menduduki kantor DPRD Pamekasan setelah calon dukungan mereka pasangan Achmad Syafii-Kholil Asyari dicoret KPU dari kontestan Pilkada Pamekasan.
PAMEKASAN, KOMPAS.com - Puluhan kiai dan ribuan pendukung calon bupati dan wakil bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii-Kholil Asyari (Asri) yang dicoret KPU saat penetapan pasangan calon Jumat kemarin, Senin (12/11/2012) menduduki kantor DPRD Pamekasan.

Tidak hanya para kiai, tetapi ibu nyai dan puluhan santri perempuan dari beberapa pesantren turut pula dalam aksi ini. Ribuan berjalan kaki mulai dari area Monumen Arek Lancor, dengan mudah menerobos lima barikade keamanan yang dijaga mulai dari Dalmas Polres Pamekasan, Dalmas Polda Jawa Timur dan Dalmas Polda Jawa Timur.

Barikade terakhir di pagar pintu masuk kantor DPRD Pamekasan, juga mudah dilewati massa, meskipun sempat terjadi aksi dorong.

Setibanya di kantor DPRD Pamekasan, para kiai ditemui Kepala Polres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman, dan beberapa perwakilan anggota DPRD lainnya. Kiai Abdul Ghafur, perwakilan kiai dalam sambutannya mengatakan, kedatangan para kiai itu ke DPRD Pamekasan karena mereka dijemput oleh masyarakat ke pesantrennya masing-masing untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD Pamekasan.

"Kami datang karena ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat dan kepada keamanan sendiri. Sehingga masyarakat tidak bertindak anarkis," kata Kiai Abdul Ghafur.

Ditambahkan Ghafur, para kiai itu pula diminta untuk menjembatani permintaan masyarakat terhadap KPU Pamekasan karena mendiskualifikasi pasangan Asri. "Menurut masyarakat, berkas yang diajukan pasangan Asri sudah cukup lengkap, tapi mengapa didiskualifikasi. Ini sudah menunjukkan ketidakadilan KPU Pamekasan," imbuh Abdul Ghafur.

Satu permintaan para ulama terang pengasuh pesantren Al Mujtama Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan ini, tiga pasangan bupati dan wakil bupati pamekasan yang sudah mengajukan berkas pencalonan dicoret semua dari daftar calon atau semuanya diterima oleh KPU.

"Kalau permintaan kami tidak dipenuhi, maka kami dan masyarakat tidak akan keluar dari kantor ini sampai kapan pun," ungkap Abdul Ghafur menutup ceramahnya.

Menanggapi pernyataan Abdul Ghafu, Nanang Chadarusman langsung mengomunikasikan kepada pimpinan DPRD Pamekasan dan anggota lainnya. Hingga berita ini ditulis, negosiasi antara kiai dan anggota DPRD Pamekasan yang ditemui Plt. Ketua DPRD Pamekasan, Halili, masih sedang berlangsung. 
Editor :
Glori K. Wadrianto
»»  READMORE...

Kantor Pemkab Didemo, Layanan Publik Lumpuh

Kantor Pemkab Didemo, Layanan Publik Lumpuh

Pamekasan, GATRAnews - Pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Pamekasan Madura, Senin (12/11), lumpuh akibat massa berunjuk rasa di depan kantor Pemkab dan DPRD setempat.

Massa mengepung kantor DPRD dan kantor Pemkab di Jalan Kabupaten Pamekasan, sehingga masyarakat yang akan berurusan dengan Pemkab, terpaksa mengurungkan niatnya.

"Para PNS tidak bisa berbuat banyak, bahkan sebagian di antara mereka pulang lebih awal karena khawatir massa pengunjuk rasa mengamuk," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan, Herman Kusnadi, kepada Antara, Senin siang.

Tidak hanya pelayanan publik, kegiatan belajar mengajar di empat lembaga pendidikan di Kelurahan Bugih, Pamekasan juga dihentikan, karena para pengunjuk rasa ini datang sejak pagi.

Keempat lembaga pendidikan yang terpaksa ditutup akibat unjuk rasa warga ini adalah SDN Bugih 3, 4, 5 dan Taman Kanak-Kanak Pertiwi di pendopo Pemkab Pamekasan.

Unjuk rasa ribuan warga ke kantor DPRD dan Pemkab Pamekasan ini digelar oleh pendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Achmad Syafii-Kholil Asy'ari (Asri).

Mereka tidak terima dengan keputusan KPU yang mencoret pasangan calon bupati/wakil bupati yang diusung Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura itu.

Saat ini, perwakilan para pengunjuk rasa dari berbagai wilayah kecamatan ini, masih berupaya menemui perwakilan DPRD guna menyampaikan tuntutan mereka.

Tuntutan Ada lima tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa ke DPRD Pamekasan.

Pertama, meminta agar KPU Pamekasan mencabut hasil keputusan dan penetapan cabup dan cawabup periode 2013-2018, karena tidak profesional dan melanggar perundang-undangan KPU.

Tuntutan kedua, BKPP memecat Ketua KPU Moh Ramli, dan semua komisioner KPU Pamekasan. Jika, tuntutan tidak terpenuhi maka masyarakat Pamekasan tidak akan membubarkan diri.

"Sampai kapanpun kami akan tetap bertahan di sini, jika DPRD Pamekasan tidak mau mendesak KPU agar mencabut keputusannya," kata korlap aksi itu, Ali Maskur.

Tuntutan keempat, para pengunjuk rasa ini meminta agar siapapun yang menyatakan bupati Kholilurrahman alias M Cholil punya ijazah, harus dipenjara.

Selain menyampaikan tuntutan, para pengunjuk rasa ini juga membeberkan lima pelanggaran yang selama ini dilakukan KPU pada sebuah papan reklame berukuran besar di lokasi unjuk rasa di depan pintu Gerbang DPRD Pamekasan.

Pertama, KPU telah melanggar Peraturan KPU Nomor: 9 Tahun 2011 Pasal 14 ayat 2.

Kedua, KPU telah bersikap tidak netral, karena telah membocorkan salah satu calon kepada kelompok tertentu.

Penyimpangan ketiga, KPU Pamekasan dinilai telah melakukan peran seperti penyidik, bukan penyelenggara pilkada, sehingga keputusannya tidak netral dan tidak objektif.

Massa pengunjuk rasa ini juga menyatakan bahwa surat keterangan hilangnya ijazah yang digunakan bakal calon Bupati Kholilurrahman dan dinyatakan lolos oleh KPU, bukan pengganti ijazah. Sehingga massa pendukung Syafii ini menganggap keputusan KPU batal demi hukum.

Pada poin kelima, massa pendukung Asri ini menyatakan bahwa keputusan KPU meloloskan cabup Kholilurrahman pada pilkada yang akan digelar pada 9 Januari 2013, keliru.

Saat ini para pengunjuk rasa pendukung pasangan bacabup dan bawacabup Asri ini masih terus menggelar orasi, menunggu keputusan DPRD Pamekasan.

Unjuk rasa yang dilakukan pendukung Asri kali ini merupakan kali ketiga. Sebelumnya mereka juga berunjuk rasa ke kantor KPU dengan tuntutan yang sama. (TMA)
»»  READMORE...

Polres Mediasi Pertemuan `Asri` dengan KPU

Polres Mediasi Pertemuan `Asri` dengan KPU

Nasional | Senin, 12 November 2012 22:45 WIB

Metrotvnews.com, Pamekasan: Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengupayakan mediasi antara perwakilan tim pendukung pasangan bakal calon bupati Achmad Syafii-Kholil Asy'ari (Asri) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait tuntutan pembatalan pencoretan pasangan itu pada pilkada 2013.

"Upaya mediasi oleh Kapolres Pamekasan itu tercapai dalam rapat tertutup antara tim Asri dengan Pemkab, DPRD dan perwakilan mahasiswa," kata pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan, Halili, Senin (12/11) malam.

Ia menjelaskan, meski sudah tercapai kesepakatan, polisi akan memediasi antara tim Asri dengan KPU. Namun, menurut dia, waktu dan tempatnya belum diketahui.

Polres menjadi mediator untuk mempertemukan perwakilan tim Asri dengan KPU Pamekasan itu karena mereka yang mengetahui keberadaan semua anggota, termasuk Ketua KPU Pamekasan, Ramli.

"Kalau pemkab dan DPRD Pamekasan kan tidak mengetahui keberadaan mereka," terang Halili.

Agenda lain untuk membahas aspirasi tuntutan pendukung pasangan bakal calon Asri itu, menurut Halili, adalah menggelar rapat pimpinan. Menurut rencana Rapim DPRD membahas persoalan politik di Pamekasan, terkait upaya penciptaan suasana kondusif menjelang pelaksanaan pilkada, selain tuntutan pendukung pasangan Asri yang meminta agar KPU membatalkan keputusannya.

Ribuan pendukung pasangan bakal clon bupati Achmad Syafii-Kholil Asy'ari (Asri), Senin, berunjuk rasa ke kantor DPRD Pamekasan menuntut institusi itu menggunakan hak kontrolnya atas kabijakan KPU mencoret pasangan Asri.

Para pengunjuk rasa ini menilai kebijakan KPU terkesan memihak salah satu pasangan calon tertentu, sehingga tidak melakukan verifikasi secara utuh.

Selain ke kantor DPRD, pengunjuk rasa yang kebanyakan dari wilayah pantai utara Pamekasan ini juga mendatangi kantor KPU di Jalan Brawijaya Pamekasan. Di sana mereka menggelar orasi, dengan tuntutan sama.(Ant/ICH)
»»  READMORE...

Tak Aman, Ketua KPU Pamekasan Disembunyikan

Tak Aman, Ketua KPU Pamekasan Disembunyikan
Penulis : Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Senin, 12 November 2012 | 16:58 WIB

Tak Aman, Ketua KPU Pamekasan Disembunyikan KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN Rumah Ketua KPU Pamekasan dirusak warga menjelang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan pada Pilkada 9 Januari 2013 mendatang.
PAMEKASAN, KOMPAS.com—Setelah pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Jawa Timur, untuk Pilkada 9 Januari 2013 mendatang oleh KPU Pamekasan, keamanan kelima anggota KPU Pamekasan diperketat. Terutama Ketua KPU Pamekasan Muhammad Ramli.
Menurut Muhammad Rokib, adik kandung ketua KPU Pamekasan, sudah empat hari kakaknya tidak pulang ke rumah. Bahkan anak dan istrinya juga sudah dievakuasi ke salah satu tempat yang tidak diketahuinya.
"Sebelum penetapan pasangan calon kemarin, kakak saya dan istrinya tidak pernah lagi pulang ke rumah karena keamanannya merasa terancam," kata Rokib, kepada Kompas.com, Senin (12/11/2012).
Ditambahkan pria pengusaha bengkel otomotif ini, keamanan kakaknya merasa sangat terancam setelah adanya ratusan massa yang melakukan perusakan pintu pagar rumah, dan acaman pembakaran yang dilakukan menjelang detik-detik pengumuman pasangan calon bupati dan wakil Bupati.
"Setelah pengumuman, saya sudah putus komunikasi dan semua ponselnya dimatikan. Tetapi kata polisi dia aman, namun entah dimana posisi penjagaannya ditempatkan," ungkap Rokib.
Dijelaskan Robib, meskipun di rumahnya sudah tidak ditempati ketua KPU Pamekasan, namun polisi tetap melakukan penjagaan. Tidak kurang dari sepuluh polisi yang berjaga-jaga selama 24 jam di rumahnya.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman saat dikonformasi mengatakan, tidak hanya ketua KPU yang dijaga polisi, tetapi anggota yang lain juga diperlakukan sama meskipun tidak seketat ketua KPU.
"Karena KPU yang menajadi sasaran kemarahan warga atas keputusan mencoret pasangan Asri, maka polisi memiliki kewajiban untuk melakukan penjagaan kepada mereka," kata Nanag Chadarusman. Ancaman terhadap ketua dan komisi itu diduga ada kaitannya dengan pencoretan satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Achmad Syafii-Kholil Asyari (Asri).
Ditambahkan Nanang, penjagaan itu akan terus dilakukan sampai situasi kemanan betul-betul kondusif. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa tidak puas atas keputusan KPU Pamekasan, hendaknya menenangkan pendukungnya untuk meciptakan situasi aman di Pamekasan menjelang pelaksanaan Pilkada.
Editor :
Farid Assifa
»»  READMORE...

Ribuan Rakyat Pamekasan Tuntut Ketua KPU Dipecat

Pilkada Pamekasan

Ribuan Rakyat Pamekasan Tuntut Ketua KPU Dipecat

Ardi Yanuar - detikSurabaya


<p>Your browser does not support iframes.</p>

Foto: Ardi Yanuar
<a href='http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a1a68b27&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=159&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a1a68b27' border='0' alt='' /></a>
Pamekasan - Ribuan rakyat Pamekasan berasal dari Kecamatan Palengaan, Pagentenan, Pakong, Waru, Batumarmar dan Kecamatan Pasean, menduduki halaman gedung DPRD setempat. Mereka menuntut Ketua KPU, M. Ramli dipecat karena berpihak kepada calon bupati incumbent.

Ribuan rakyat Pamekasan itu terlihat menumpang belasan pickup dan sepeda motor. Pendemo terdiri dari pria dan wanita dewasa itu mengusung keranda dan poster hujatan pada Ketua KPU dan calon incumbent Khalilurrahman.

Aksi demo ribuan warga itu diamankan 5 kompi pasukan Brimob Polda dan satu kompi personel Dalmas Polda Jatim plus 600 orang anggota Polres Pamekasan dan Polres Sumenep.

Dalam aksinya, warga membawa sebuah spanduk jumbo ukuran 4 x 2 meter bertuliskan Rakyat Pamekasan Menggugat. Dalam spanduk jumbo berbahan plastik itu tercetak 5 tuntutan rakyat.

Diantaranya, KPUD Pamekasan melanggar Peraturan KPU No 9 tahun 2011 pasal 14 ayat 2 huruf D yang mengatur surat keterangan pengganti ijazah.

Rakyat menggugat karena Ketua KPU tak netral dengan membocorkan berkas salah satu calon kepada kelompok tertentu. Rakyat menuding KPU berperan ala penyidik kepolisian.

Dan sebuah pesan rakyat kepada Ketua KPU yang mengatakan, "Pak KPU. Surat keterangan itu bukan pengganti ijazah jadi jangan menyamai surat keterangan lulus dengan ijazah".

Atas kenyataan itu, Rakyat Menggugat meminta agar Ketua KPU Pamekasan mencabut hasil keputusan dan penetapan cabub cawabup yang ditetapkan Jumat (9/11/2012).

"Badan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu wajib memecat Ramli sebagai ketua KPU Pamekasan," teriak ratusan pendemo bersahutan.

Hingga pukul 10.30 WIB, ribuan warga memblokir double way di depan Kantor DPRD yang berseberangan dengan Pendopo Bupati Pamekasan. Khusus pendopo, polisi memasang pagar kawat berduri untuk mengamankan dari amuk massa.
»»  READMORE...

Ribuan Warga Kepung Kantor DPRD Pamekasan

Ribuan Warga Kepung Kantor DPRD Pamekasan
Arif Tjakraningrat
12 Nov 2012 11:40:40
Ribuan Warga Kepung Kantor DPRD Pamekasan
Demo Warga Pamekasan (Foto:Aktual/Arif)
Kedatangan ribuan warga itu tak mampu ditahan pasukan Brimob. Ribuan rakyat langsung merangsek memasuki pintu gerbang gedung DPRD.
Madura, Aktual.co — Dengan dikawal 500 orang pasukan Brimob Polda Jatim, ribuan warga Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggeruduk halaman Kantor DPRD setempat. Ribuan warga yang mengatasnamakan "Rakyat Menggugat" itu menuntut Ketua KPU Pamekasan, M. Ramli dipecat karena dinilai berpihak kepada calon incumbent Bupati Khalilurrahman.

Ribuan warga yang datang menumpang puluhan mobil pikap dan sepeda motor itu langsung mengepung halaman Kantor DPRD Pamekasan yang lokasinya berseberangan dengan Pendopo Bupati Pamekasan.

Untuk mengamankan dari amuk massa, pasukan Brimob Polda Jatim memasang pagar kawat berduri di depan pagar Pendopo Bupati. Selain itu, pasukan Brimob Polda Jatim menutup pintui gerbang DPRD Pamekaksan dengan truk water Canon.

Namun, kedatangan ribuan warga itu tak mampu ditahan pasukan Brimob. Ribuan rakyat langsung merangsek memasuki pintu gerbang gedung DPRD dan akhirnya pasukan Brimob memindahkan mobil Water Canon ke halaman belakang gedung DPRD Pamekasan.

Pendemo yang terdiri dari pria dan wanita dewasa itu mengusung keranda dan belasa poster hujatan pada Ketua KPU dan calon incumbent, Khalilurrahman.

Dalam aksinya, warga mengusung miniatur keranda mayat bertuliskan 'Alex telah meninggal'. Alex adalah panggilan Bupati Khalilurrahman di kalangan ibu-ibu Dharma Wanita Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Warga juga membawa poster raksasa ukuran 4 meter X 2 meter bertuliskan
'Rakyat Pamekasan Menggugat'.

Dalam spanduk jumbo berbahan plastik itu tercetak 5 tuntutan rakyat. Diantaranya, KPUD Pamekasan melanggar Peraturan KPU No 9 tahun 2011 Pasal 14 ayat 2 huruf D yang mengatur surat keterangan pengganti ijazah.

Rakyat menggugat karena Ketua KPU tak netral dengan membocorkan berkas salah satu calon kepada kelompok tertentu. Rakyat menuding KPU berperan ala penyidik kepolisian.

Dan sebuah pesan rakyat kepada Ketua KPU yang mengatakan, "Pak KPU, surat keterangan itu bukan pengganti ijazah jadi jangan menyamai surat keterangan lulus dengan ijazah

Atas kenyataan itu, Rakyat Menggugat meminta agar Ketua KPU Pamekasan mencabut hasil keputusan dan penetapan cabub cawabup yang ditetapkan pada pukul 22.30 WIB, Jumat (9/11). "Badan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu wajib memecat Ramli sebagai ketua KPU
Pamekasan," teriak ratusan pendemo bersahutan.

Hingga sekarang, ribuan warga tetap mengepung ruas double way di depan Kantor DPRD yang berseberangan dengan Pendopo Bupati Pamekasan. Ribuan warga itu melakukan doa istighosah di badan jalan. Kontan saja, ratusan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di kantor Kemenag, Kantor
Sekretariat Wilayah Daerah, kantor PDAM, dan Sekretariat DPRD, tak bisa keluar kantor. Sementara ratusan siswa dan guru SDN Bugih 5 dan SDN Bugih 6 yang berjarak 25 meter dari pendopo bupati memulangkan siswanya sejak pukul 08.00 Wib.
»»  READMORE...