Minggu, 09 Desember 2012

Pemecatan Anggota KPU, Disambut Germbira Tim ASRI

Pemecatan Anggota KPU, Disambut Germbira Tim ASRI


Tanggal : 06-12-2012
Pemecatan Anggota KPU, Disambut Germbira Tim ASRI
KARIMATA FM-Madura, Pamekasan : Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara pilkada (DKPP), yang memecat 5 anggota KPU Kabupaten Pamekasan disambut gembira oleh tim pemenangan Ahmad Syafii-Kholil Asyari (ASRI). Pemecatan itu diklaim sebagai bukti bahwa KPU Pamekasan bersalah dan melanggar kode etik.

Khairul Kalam, salah satu tim pemenangan pasangan ASRI menyatakan, pemecatan 5 komisioner KPU ini membuktikan kedloliman KPU terhadap pasangan ASRI dalam menetapkan pasangan Cabub-Cawabub Pamekasan. Dijelaskan, kemenangan ASRI di DKPP bukan semata kemenangan pasangan itu melainkan kemenangan masyarakat Pamekasan secara umum.

“Ini adalah sebuah bukti bahwa KPU dhalim terhadap pasangan Asri. Dan saya sangat bersyukur sekali dan terima kasih terhadap semua masyarakat Pamekasan. Mudah-mudahan ketetapan ini tidak berlaku surut,” katanya.

Seperti diketahui, DKPP memecat lima anggota KPU Pamekasan karena terbukti melanggar kode etik dalam penetapan pasangan calon Pilkada Pamekasan.  Yakni Moh Ramli (ketua), Nur Azizah/ Ali Wafa, M Dlohiri dan Atnawi sebagai anggota.

Jimly Assidiqi, Ketua DKPP Pusat saat dikonfirmasi melalui SMS membenarkan putusan itu. Pihaknya juga memerintahkan KPU RI dan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan DKPP ini.

Sementara itu, Nur Azizah, Anggota KPU Pamekasan mengaku belum mengetahui putusan DKPP tentang pemecatan tetap terhadap komisioner KPU. Ia menyatakan belum menerima surat resmi terkait hal tersebut. “Saya tidak tahu hal itu karena masih belum mendapat keputusannya,” katanya singkat. (fauzi/zil/karimatafm.com)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar