Senin, 12 November 2012

Tim Advokasi ASRI Bagi Tugas Lawyer Untuk Proses Hukum

Tim Advokasi ASRI Bagi Tugas Lawyer Untuk Proses Hukum

Tanggal : 12-11-2012
Tim Advokasi ASRI Bagi Tugas Lawyer Untuk Proses Hukum KARIMATAFM – Madura, Pamekasan: Berbeda dengan pendukung pasangan Cabup-Cawabup ASRI (Achmad Syafii – Kholil As’ari) yang menggelar aksi demo, Tim Advokasi ASRI menempuh calur hukum dan tidak peduli Pilkada di undur atau terjadi mungkin perubahan jadwal tahapan.  Demikian disampaikan Heru Budi Prayitno Ketua Tim Advokasi ASRI kepada radio karimata FM senin (12/11) pagi.

“Kami sekarang sedang menyusun agenda tuntutan kami ke berbagai pihak, informasi lengkapnya, satu atau dua hari ini ya,” ujar Heru melalui telpon selulernya.

Heru Budi bilang, untuk memaksimalkan tugas dalam proses hukum itu Tim Advokasi sudah membentuk tim-tim khusus yang akan bekerja sesuai dengan rancangan yang disiapkan termasuk proses hukum melalui PTUN, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan MK (Mahkamah Konstirusi).


Tidak peduli kami dengan jadwal tahapan Pilkada, yang jelas kami akan bekerja maksimal mencari keadilan ini, bisa jadi pilkada tertunda,” Kata Heru.

Sementara di waktu yang hampir bersamaan, ribuan pendukung ASRI menggelar aksi di depan Kantor DPRD Pamekasan, menyampaikan aspirasi soal tindakan tidak adil dari KPU serta meminta DPRD untuk mengevaluasi eksintesi KPU dengan mengirimkan surat kepada BKPP (Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

Kami berharap usulan kita bisa di terima dan segera dikeluarkan ketetapan hukum, sehingga kita sudah membagi tugas dari para lawyer menghadapi persoalan hukum tersebut,” papar Heru Budi Prayitno. (Hendra/karimatafm.com)
Caprion : Demo pendukung ASRI di jalan Kabupaten Pamekasan menuju Kantor DPRD (insert: Heru Budi P). (Foto: Doc Pribadi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar