Syafii Menilai KPU Telah Melanggar Kode Etik
Tanggal : 15-11-2012

KARIMATA FM-Madura, Pamekasan
: Ahmad Syafii, Bakal Calon Bupati (Bacabub) Pamekasan yang dicoret KPU
setempat terus berupaya untuk mencari keadilan melalui Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN), Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta
ke Mahkamah Konstitusi.
Syafii menilai, ada pemberlakuan tidak
adil dari KPU Pamekasan sehingga harus diperjuangkan, demi masyarakat
Pamekasan, utamanya para pendukungnya. Pasangan Ahmad Syafii-Kholil
Asyari (ASRI) dicoret KPU Pamekasan karena dinilai tidak memenuhi syarat
administrative.
Saat konfrensi pers di Posko pemenangan
Jl Dharma Pamekasan, Kamis (15/11), Syafii menyatakan, KPU Pamekasan
terkesan mencari-cari kesalahan terhadap diri dan pasangannya, dengan
tanpa ada upaya mengklarifikasi dan langsung mencoret. Sedangkan
pasangan lain yang juga diduga bermasalah tetap dibiarkan lolos.
“Ini adalah bentuk ketidakadilan yang
kita terima dari penyelenggara pilkada di Pamekasan. Oleh karenanya kita
bersama dengan lawyer partai pengusung terus berjuang untuk mendapatkan
keadilan,” katanya.
Selain merasa diperlakukan tidak adil,
tegas Syafii, pihaknya juga merasa didzolimi oleh KPU Kabupaten
Pamekasan, sehingga ia bertekad mencari keadilan untuk dipersembahkan
bagi masyarakat Pamekasan, utamanya massa pendukungnya.
Syafii juga meminta para pendukungnya
agar terus menggalang konsolidasi pemenangan dan diminta untuk tidak
menurunkan baliho yang telah dipasang. Bahkan pihaknya juga berencana
untuk menambahkan baliho ASRI di berbagai titik di Pamekasan. (fauzi/zil/karimatafm.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar