Kamis, 15 November 2012

Syafii Menilai KPU Telah Melanggar Kode Etik

Syafii Menilai KPU Telah Melanggar Kode Etik

Tanggal : 15-11-2012
Syafii Menilai KPU Telah Melanggar Kode Etik
KARIMATA FM-Madura, Pamekasan : Ahmad Syafii, Bakal Calon Bupati (Bacabub) Pamekasan yang dicoret KPU setempat terus berupaya untuk mencari keadilan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta ke Mahkamah Konstitusi.

Syafii menilai, ada pemberlakuan tidak adil dari KPU Pamekasan sehingga harus diperjuangkan, demi masyarakat Pamekasan, utamanya para pendukungnya. Pasangan Ahmad Syafii-Kholil Asyari (ASRI) dicoret KPU Pamekasan karena dinilai tidak memenuhi syarat administrative.

Saat konfrensi pers di Posko pemenangan Jl Dharma Pamekasan, Kamis (15/11), Syafii menyatakan, KPU Pamekasan terkesan mencari-cari kesalahan terhadap diri dan pasangannya, dengan tanpa ada upaya mengklarifikasi dan langsung mencoret. Sedangkan pasangan lain yang juga diduga bermasalah tetap dibiarkan lolos.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan yang kita terima dari penyelenggara pilkada di Pamekasan. Oleh karenanya kita bersama dengan lawyer partai pengusung terus berjuang untuk mendapatkan keadilan,” katanya.

Selain merasa diperlakukan tidak adil, tegas Syafii, pihaknya juga merasa didzolimi oleh KPU Kabupaten Pamekasan, sehingga ia bertekad mencari keadilan untuk dipersembahkan bagi masyarakat Pamekasan, utamanya massa pendukungnya.

Syafii juga meminta para pendukungnya agar terus menggalang konsolidasi pemenangan dan diminta untuk tidak menurunkan baliho yang telah dipasang. Bahkan pihaknya juga berencana untuk menambahkan baliho ASRI di berbagai titik di Pamekasan. (fauzi/zil/karimatafm.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar