Ribuan Warga Kepung Kantor DPRD Pamekasan
Arif Tjakraningrat
12 Nov 2012 11:40:40

Demo Warga Pamekasan (Foto:Aktual/Arif)
Kedatangan ribuan warga itu tak mampu ditahan
pasukan Brimob. Ribuan rakyat langsung merangsek memasuki pintu gerbang
gedung DPRD.
Madura, Aktual.co — Dengan dikawal 500 orang
pasukan Brimob Polda Jatim, ribuan warga Kabupaten Pamekasan, Madura,
Jawa Timur, menggeruduk halaman Kantor DPRD setempat. Ribuan warga yang
mengatasnamakan "Rakyat Menggugat" itu menuntut Ketua KPU Pamekasan, M.
Ramli dipecat karena dinilai berpihak kepada calon incumbent Bupati
Khalilurrahman.Ribuan warga yang datang menumpang puluhan mobil pikap dan sepeda motor itu langsung mengepung halaman Kantor DPRD Pamekasan yang lokasinya berseberangan dengan Pendopo Bupati Pamekasan.
Untuk mengamankan dari amuk massa, pasukan Brimob Polda Jatim memasang pagar kawat berduri di depan pagar Pendopo Bupati. Selain itu, pasukan Brimob Polda Jatim menutup pintui gerbang DPRD Pamekaksan dengan truk water Canon.
Namun, kedatangan ribuan warga itu tak mampu ditahan pasukan Brimob. Ribuan rakyat langsung merangsek memasuki pintu gerbang gedung DPRD dan akhirnya pasukan Brimob memindahkan mobil Water Canon ke halaman belakang gedung DPRD Pamekasan.
Pendemo yang terdiri dari pria dan wanita dewasa itu mengusung keranda dan belasa poster hujatan pada Ketua KPU dan calon incumbent, Khalilurrahman.
Dalam aksinya, warga mengusung miniatur keranda mayat bertuliskan 'Alex telah meninggal'. Alex adalah panggilan Bupati Khalilurrahman di kalangan ibu-ibu Dharma Wanita Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Warga juga membawa poster raksasa ukuran 4 meter X 2 meter bertuliskan
'Rakyat Pamekasan Menggugat'.
Dalam spanduk jumbo berbahan plastik itu tercetak 5 tuntutan rakyat. Diantaranya, KPUD Pamekasan melanggar Peraturan KPU No 9 tahun 2011 Pasal 14 ayat 2 huruf D yang mengatur surat keterangan pengganti ijazah.
Rakyat menggugat karena Ketua KPU tak netral dengan membocorkan berkas salah satu calon kepada kelompok tertentu. Rakyat menuding KPU berperan ala penyidik kepolisian.
Dan sebuah pesan rakyat kepada Ketua KPU yang mengatakan, "Pak KPU, surat keterangan itu bukan pengganti ijazah jadi jangan menyamai surat keterangan lulus dengan ijazah
Atas kenyataan itu, Rakyat Menggugat meminta agar Ketua KPU Pamekasan mencabut hasil keputusan dan penetapan cabub cawabup yang ditetapkan pada pukul 22.30 WIB, Jumat (9/11). "Badan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu wajib memecat Ramli sebagai ketua KPU
Pamekasan," teriak ratusan pendemo bersahutan.
Hingga sekarang, ribuan warga tetap mengepung ruas double way di depan Kantor DPRD yang berseberangan dengan Pendopo Bupati Pamekasan. Ribuan warga itu melakukan doa istighosah di badan jalan. Kontan saja, ratusan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di kantor Kemenag, Kantor
Sekretariat Wilayah Daerah, kantor PDAM, dan Sekretariat DPRD, tak bisa keluar kantor. Sementara ratusan siswa dan guru SDN Bugih 5 dan SDN Bugih 6 yang berjarak 25 meter dari pendopo bupati memulangkan siswanya sejak pukul 08.00 Wib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar