Senin, 12 November 2012

Pleno KPU Pamekasan Coret Nama Pasangan ASRI

Pleno KPU Pamekasan Coret Nama Pasangan ASRI

Tanggal : 09-11-2012
Pleno KPU Pamekasan Coret Nama Pasangan ASRI
KARIMATA FM-Madura, Pamekasan : Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan dengan agenda penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati preode 2013-2018 sudah selesai dilakukan, sekitar jam 22.00 Wib, Jumat (09/11). Dan hasilnya satu pasangan dinyatakan tidak lolos, yaitu pasangan Ahmad Syafii-Kholil As’ari (ASRI).

Pasalnya, dari hasil pleno KPU disebutkan, yang menjadi persoalan adalah karena terdapat perbedaan nama dari Kholil As’ari, antara nama yang mendaftar ke KPU sebagai calon wakil bupati dengan nama yang mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Pamekasan.

“Nama yang mendaftar ke KPU menggunakan nama Halil, sedangkan nama yang digunakan untuk mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD adalah Kholil As’ari, itu tertera dalam form 7 dalam berkas pencalonan,” kata Muhammad Ramli, Ketua KPU Pamekasan, usai rapat pleno.

Menurut Ramli, selain itu juga ada beberapa persyaratan administrasi yang dinilai tidak lengkap dan bermasalah. Sehingga pihak KPU hanya menetapkan dua pasangan calon yakni Kholilurrahman-Masduki (KOMPAK) dan Anwari Kholil-Holil, SHI (AHO).

“Dan kalau memang ada masyarakat yang merasa dirugikan dan tidak puas dengan keputusan KPU, maka silakan untuk menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu salah satu tim ASRI, Khairul Kalam mengaku tidak akan pernah menerima dengan keputusan KPU itu. Karena keputusan itu sangat janggal dan penuh rekayasa.

“Saya melihat KPU sudah tidak netral dengan proses pelaksanaan pilkada ini, dan oleh karenanya saya sangat kecewa dengan keputusan itu,” katanya.

Menurut Khairul Kalam, pihaknya hanya diberitahu bahwa pasangan calon ASRI didiskualifikasi dengan tanpa ada data pembanding dari pihak pasangan calon lain. “Kita masih merapatkan barisan di tim, untuk menetapkan langkah-langkah berikutnya,” ujarnya.

Maka dari itu, lanjut Wakil Ketua DPRD Pamekasan ini, pihaknya melihat sudah sejak awal melihat KPU tidak independen dan sarat dengan kepentingan kelompok dan cenderung membela salah satu pasangan.
‘Silakan masyarakat bisa menilai sendiri dan biarkan masyarakat juga akan menyelesaikan dengan caranya sendiri-sendiri. Karena kita sudah didholimi oleh KPU,” pungkasnya. (tanziel/fauzi/karimatafm.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar