KPUD Mengadu Domba DPRD Dengan Kelompok Tertentu

KARIMATAFM-MADURA, Pamekasan : DPRD
Pamekasan mengadili KPUD dalam proses tahapan Pilkada karena dianggap
mengadu domba DPRD dengan pihak-pihak tertentu atau golongan tertentu,
hal itu terbukti dari berkas dan dokumen yang mempertanyakan soal nama
Kholil Asyari sebagai mantan Ketua DPRD Pamekasan.
Khoirul Kalam Wakil Ketua DPRD dalam
kesempatan itu meminta penjelasan KPUD terkait surat yang mempertanyakan
nama mantan Ketua DPRD tersebut, sementara kepada pasangan calon Achmad
Syafi’I dan Kholil Asy’ari (ASRI) lebih dulu memberikan pernyataan
bahwa tidak ada nama Khalil dan tidak memenuhi persyaratan.
Oleh sebab itu pihak DPRD meminta KPUD
tidak membuat kebijakan yang merugikan lembaga DPRD dan meminta agar
setiap keputusan bisa dip ertanggung jawabkan sesuai aturan yang
berlaku.
“ Dengan adanya dokumen yang tidak sama
tanggal pengirimannya itu, berarti ada proses adu domba yang akan
dilakukan KPUD”, katanya.
Sementara Ketua KPUD Pamekasan Moh Ramli
menuturkan bahwa pihaknya tidak merasa diadili dan rapat tersebut
bagian dari koordinasi bahkan jika ada anggapan mengadu domba hal itu
bukan tugas dan wewenang dirinya untuk menjawab sebab dirinya tidak
melakukan itu, yang jelas menurutnya dalam proses penerbitan SK
penetapan no. 54 dan 55 itu terjadi karena sebatas perbaikan (Revisi)
bukan perubahan.(Suhil/karimatafm.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar