Skandal Pernikahan Bupati Pamekasan Hingga Dugaan Pemalsuan Surat Kematian
Pamekasan -
Kasus yang menjerat bupati pamekasan itu bermula dari laporan istri
nomor duanya ke polda Jatim dengan nomor laporan Polisi
LPB/484/IX/2011/jatim. Dengan pasal263 dan 266 KUHP tentang memberikan
keterangan palsu.
Ceritanya,
sebelum laporan itu sampai ke polda Jatim, kejadian tersebut bermula di
tahun 2003, saat itu orang yang menjadi orang nomor satu di kabupaten
pamekasan saat ini (kholilurrahman,red) berkenalan dengan gadis asal
blitar bernama Eriska dewi Kusnanda di salah satu mall yang ada
dikawasan Surabaya timur.
Selang setahun kemudian, sekitar bulan april 2004, bupati menikahi gadis tersebut secara siri di Desa Ngadri Kabupaten Blitar.
Meskipun
sudah memiliki istri sah, ternyata kholilurrahman mengaku sebagai duda
mati yang di kuatkan dengan keterangan salah satu prangkat desa di
wilayah kabupaten Sampang Madura.
Selain itu juga ada surat
keterangan kematian atas nama Royhana istri pertama bapati pamekasan,
padahal Royhana sendiri saat ini masih hidup dan masih tetap menjadi
istri sahnya.
Hingga dua minggu kemudian setelah nikah siri, Pernikahan keduanya dilangsungkan secara resmi di KUA Kesamben Blitar.
Namun selang 3 tahun kemudian dari pernikahannya dengan Eriska, kholilurrahman justru menghilang dari kota blitar dan pada tahun 2007 terbitlah surat kematian atas nama Kholilurrahman yang dikeluarkan oleh salah satu desa di kabupaten sampang.
Padahal Kholilurrahman sampai saat ini masih hidup dan menjabat sebagai orang nomor satu di Pemkab Pamekasan.
Sementara
itu kepala desa Bulmatet Sampang, Idris Wahyudi saat di temui
dirumahnya, mengaku keterkaitan dirinya di panggil ke Polda jatim pada
17/10 hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam terbitnya surat
kematian yang dibuat bupati untuk melengkapi surat laporan dari istri
bupati pamekasan yang di blitar.
Karna menurut idtris dirinya tidak pernah membuat apalagi menanda tangani surat kematian atas nama kholilurrahman tersebut meskipun dalam surat itu ada tanda tangan kepala desa dan stempel desa bulmatet tapi itu menurutnya palsu.
Dia juga menjelaskan kejanggalan kejanggalan pada surat kematian tersebut
Menurut
Idris Wahyudi (kades bulmatet,red) dalam surat kematian itu dijelaskan
bahwasanya kholilurrahman meninggal di dusun krungkungan, padahal
didesanya tidak ada dusun krungkungan yang ada justru Dusun Krungkungan
Barat Dan Krungkungan Timur, Kalau Krungkungan tidak ada mas”. Ujar
Idris
Tidak hanya itu dalam surat kematian itu tertulis,Nama; Kholilurrahman
Alamat; Probolinggo, padahal kalau di lihat dari alamat itu sangat tidak mungkin surat kematian itu dibuat didesa Bulmatet, Sampang.
Karna seharusnya surat
tersebut tetap dikeluarkan di probolinggo sesuai dengan dimana orang
tersebut ber alamat, toh meskipun misalnya matinya di desa bulmatet desa
hanya bisa memberikan surat pemberitahuan yang disampaikan ke kabupaten dimana orang itu ber alamat, bukan menerbitkan serat kematian. Jelasnya
Dan
dalam surat kematian yang di duga dipalsukan bupati Pamekasan tersebut
tidak ada kode atau nomor surat jalan desa yang ada hanya kode 273
padahal menurut Idris selaku kepala desa Bulmatet setiap surat keluar
didesa itu ada nomor atau kode khusus misalnya kode 03 untuk desa
bulmatet,414 untuk kecamatan karang penang dan kode 434 untuk kabupaten
sampang dan itu harus ada disetiap surat keluar yang di keluarkan desa
di ikuti tahun kapan surat tersebut dibuat.
Bupati pamekasan munngkin bisa saja berniat mempeti es kan kasus tersebut sehingga sampai terbit surat semacam itu. Ungkap idris saat ditemui di rumahnya. Dia juga mendesak agar kasus ini terus diproses oleh Polda jatim.*adieshttp://informasi-budidaya.blogspot.com/2011/11/skandal-pernikahan-bupati-pamekasan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar