KPU Belum Terima Perbaikan Berkas
Jelang Deadline 26 Oktober
KOTA–Berkas
bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup)
Pamekasan masih belum lengkap. Sebab, mayoritas balon itu sampai detik
ini belum melakukan perbaikan. Padahal, masa perbaikan sudah tinggal dua
hari, yakni batas deadlinehari Jumat (26/10) besok.
Informasi
yang berhasil dirangkum Jawa Pos Radar Madura, kekurangan berkas itu
kebanyakan hanya surat keterangan saja. Yakni, terkait masalah
keterangan surat pidana dari pengadilan negeri (PN), atau surat
ketetapan hak pilih dan lainnya. Hanya saja, KPU belum mau membeberkan
pasti kekurangan berkas itu.
Anggota
KPU Pamekasan Nur Azizah menjelaskan, memang waktu perbaikan berkas yang
kurang dari balon itu hanya tinggal dua hari saja. Namun, hingga
kemarin (24/10) semua balon belum melengkapi berkas. ”Kami masih
menunggu perbaikan itu,” katanya. Dia menuturkan, KPU masih tetap
menunggu perbaikan berkas balon itu hingga batas akhir perbaikan.
”Kami
menunggu hingga 26 Oktober. Kalau sampai batas akhir tidak menyetor
konsekuensi ditanggung sendiri,” ujarnya. Menurut Nur Azizah, setelah
itu pihaknya sudah tidak akan memberikan waktu lagi untuk memperbaiki.
Jadi, masa perbaikan ini harus digunakan semaksimal mungkin.
”Perbaikan
itu harus, kalau tidak ya tidak bisa berkas dilengkapi,” tuturnya.
Hanya saja, Nur Azizah enggan membeberkan terkait apakah cabup-cawabup
akan terganjal jika tidak memenuhi perbaikan. ”Intinya, saat ini kami
masih menunggu saja. Kalau masalah itu bisa dilihat perkembangan
selanjutnya,” ungkapnya datar.
Untuk
itu, pihaknya meminta balon atau tim sukses untuk segera melengkapi
berkas sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. ”Komunikasi
memang sudah berlangsung dengan kami. Tapi, sampai detik ini ternyata
perbaikan berkas itu belum dilakukan,” tuturnya. (radar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar