Minggu, 28 Oktober 2012

KPU Belum Terima Perbaikan Berkas

KPU Belum Terima Perbaikan Berkas

Jelang Deadline 26 Oktober
KOTA–Berkas bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Pamekasan masih belum lengkap. Sebab, mayoritas balon itu sampai detik ini belum melakukan perbaikan. Padahal, masa perbaikan sudah tinggal dua hari, yakni batas deadlinehari Jumat (26/10) besok.
Informasi yang berhasil dirangkum Jawa Pos Radar Madura, kekurangan berkas itu kebanyakan hanya surat keterangan saja. Yakni, terkait masalah keterangan surat pidana dari pengadilan negeri (PN), atau surat ketetapan hak pilih dan lainnya. Hanya saja, KPU belum mau membeberkan pasti kekurangan berkas itu.
Anggota KPU Pamekasan Nur Azizah menjelaskan, memang waktu perbaikan berkas yang kurang dari balon itu hanya tinggal dua hari saja. Namun, hingga kemarin (24/10) semua balon belum melengkapi berkas. ”Kami masih menunggu perbaikan itu,” katanya. Dia menuturkan, KPU masih tetap menunggu perbaikan berkas balon itu hingga batas akhir perbaikan.
”Kami menunggu hingga 26 Oktober. Kalau sampai batas akhir tidak menyetor konsekuensi ditanggung sendiri,” ujarnya. Menurut Nur Azizah, setelah itu pihaknya sudah tidak akan memberikan waktu lagi untuk memperbaiki. Jadi, masa perbaikan ini harus digunakan semaksimal mungkin.
”Perbaikan itu harus, kalau tidak ya tidak bisa berkas dilengkapi,” tuturnya. Hanya saja, Nur Azizah enggan membeberkan terkait apakah cabup-cawabup akan terganjal jika tidak memenuhi perbaikan. ”Intinya, saat ini kami masih menunggu saja. Kalau masalah itu bisa dilihat perkembangan selanjutnya,” ungkapnya datar.
Untuk itu, pihaknya meminta balon atau tim sukses untuk segera melengkapi berkas sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. ”Komunikasi memang sudah berlangsung dengan kami. Tapi, sampai detik ini ternyata perbaikan berkas itu belum dilakukan,” tuturnya. (radar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar