Tanggal : 29-10-2012

KARIMATA FM-Madura, Pamekasan
: Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan akan memanggil Kholil Asyari,
Ketua DPRD Pamekasan non aktif, terkait laporan dugaan penggunaan
identitas palsu, selama ia menjabat ketua DPRD.
Boy Suhari Sajidin, Ketua BK DPRD
Pamekasan menyatakan, pemanggilan akan dilakukan untuk meminta
klarifikasi terkait tuntutan yang disampaikan ratusan massa beberapa
waktu lalu. Yaitu mengenai perbedaan nama Kholil Asyari saat menjabat
ketua DPRD, yang belakangan diketahui bernama Halil sesuai nama di
ijazahnya. Selain itu, juga akan memanggil beberapa pihak-pihak terkait
yang mengetahui persoalan tersebut.
“Rencana pemanggilan itu saat ini masih
tahap penyusunan jadwal. Dan tidak hanya yang bersangkutan tetapi mereka
yang mengetahui akan adanya perbedaan nama itu akan dipanggil untuk
menjadi saksi,” katanya.
Seperti diketahui, dugaan penggunaan
identitas palsu ini mencuat setelah Kholil Asyari mendaftar sebagai
bakal calon bupati mendapingi bacabub Ahmad Syafii ke KPU Pamekasan atas
nama Halil. (fauzi/zil/karimatafm.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar